Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Malaysia Akan Bentuk Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit

Kompas.com - 30/10/2015, 13:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia menggelar pertemuan untuk membahas teknis pembentukan Dewan Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit atau Council of Palm Oil Producer Countries (CPOP).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam pertemuan dengan delegasi Malaysia di Jakarta, Jumat (30/10/2015), mengatakan, perumusan teknis pembentukan CPOP merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Bogor, beberapa pekan lalu.

"Kedua negara akan membentuk Council of Palm Oil Producer Countries. Maka, hari ini dirumuskan secara teknis dalam bentuk apa saja sih mekanisme pengaturannya, pemilihan board of executives seperti bagaimana, fungsinya apa. Pokoknya sangat detil," katanya.

Rizal mengatakan, pembentukan dewan itu perlu dirumuskan dengan memperhatikan aspek kelegalan hukum.

Oleh karena itu, hadir pula penasihat hukum dari Malaysia serta penasihat hukum Kemenko Kemaritima Otto Hasibuan.

"Secara hukum akan dibantu juga oleh penasihat hukum kami. Doakan cepat selesai, kalau tidak saya diuber sama Presiden Jokowi dan PM Najib," katanya.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Istana Bogor, 11 Oktober lalu, Presiden Jokowi dan PM Najib Razak sepakat untuk membentuk Dewan Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit atau Council of Palm Oil Producer Countries (CPOP) untuk menghadapi hambatan di sektor tersebut.

Saat ini, kedua negara sedang membentuk satuan tugas dalam menyiapkan harmonisasi standar industri dari kedua negara untuk diterapkan secara global.

Hal tersebut bertujuan untuk mensejahterakan para petani kelapa sawit kecil baik di Indonesia maupun Malaysia.

Hingga saat ini, produksi minyak kelapa sawit Indonesia dan Malaysia mencapai 85 persen di seluruh dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com