Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino: Kalau Disuapin Terus, Perusahaan Enggak Akan Besar

Kompas.com - 01/11/2015, 15:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48,38 triliun dalam RAPBN 2016 ditolak DPR RI. Padahal Rp 40,42 triliun dari dana itu adalah dana untuk pengembangan 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagian pihak menganggap suntikan dana kepada perusahaan BUMN membebani negara. Tapi sebagain lagi justru menilai dana tersebut cukup wajar lantaran pengembangan BUMN butuh dana yang tak sedikit.

Namun, di mata Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, PMN sama halnya seperti sumbangan. BUMN sebagai korporasi dinilai tak boleh terus-terusan disumbang.

"Untuk saya kalau perusahaan itu disuapin terus, istilah saya dikasih candy, kasih gula-gula, perusahaan itu enggak akan besar," ujar Lino saat mengadakan media briefing di Jakarta, Jumat (29/10/2015).

Dia secara tegas menolak PMN. Meskipun, aku Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno sempat menawarinya dana segar untuk modal Pelindo II. 

Rini pun sempat menanyakan alasan Pelindo II menolak dana PMN.

"Saya bilang. Ya, di negeri ini banyak tempat dimana orang-orangnya butuh uang, butuh pembangunan. Di Indonesia timur masih banyak (butuh pembangunan) . IPC (Pelindo II) enggak butuh itu (PMN). IPC bisa cari uang dengan caranya sendiri. Jadi secara moral saya enggak bisa terima PMN," kata Lino.

Menurut Lino, lebih baik memiliki utang daripada terus-terusan harus disuapi oleh negara. Ia mengatakan, utang justru membuat perusahaan menjadi sehat. Tentu utang yang proporsional.

Lino menampik penolakan Pelindo II terhadap dana PMN adalah suatu kesombongan dirinya. Bagi dia, hal tersebut justru sebagai suatu keniscayaan lantaran masih banyak daerah di negeri ini lebih membutuhkan dana negara ketimbang BUMN yang bisa mencari dana sendiri.

"IPC menolak sumbangan dari pemerintah. Ini bukan sombong tapi begitulah (BUMN) seharusnya di negara kita," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com