Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan di SPBU Pertamina Diperbolehkan Meminta Uji Takaran

Kompas.com - 02/11/2015, 21:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Saat ini pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah bisa mengajukan pengecekan kuantitatif (uji takaran) dan kualitatif (uji densitas) di setiap SPBU Pertamina dengan Pasti PAS.

"Kami siap melakukan uji takaran untuk memberikan keyakinan terhadap pelayanan terbaik yang diberikan," ujar Asisten Manajer Komunikasi PT Pertamina, Muhammad Resa, dalam acara edukasi publik, di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan pengujian dilakukan melalui takaran BBM yang keluar dari selang dengan bejana ukur. Takaran dianggap benar bila BBM yang keluar dari selang memenuhi bejana tepat sesuai dengan jumlah yang dimita.

Selama ini, sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa pengaturan kecepatan aliran BBM yang keluar dari selang mempengaruhi jumlah BBM yang diterima konsumen.

"Selain secara kuantitas, SPBU Pertamina Pasti PAS senantiasa melakukan pengujian kualitas BBM yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU," jelas dia.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti hidrometer, thermometer dan gelas ukur.

Pelanggan dipersilahkan mengajukan pengecekan kuantitatif dan kualitatif langsung di tempat jika diperlukan.

Setiap SPBU Pertamina dilengkapi dengan mesin tera berukuran 10 liter atau 20 liter. Sementara, uji kualitas diperlukan untuk memastikan kesesuaian massa jenis dan suhu jenis bahan bakar yang disimpan dan dijual di SPBU.

Seorang pelanggan, Bastian (26), mengaku baru tahu jika SPBU Pertamina Pasti PAS juga menyediakan uji takaran.

"Selama ini tidak tahu, kalau bisa melakukan pengukuran juga. Dengan adanya ini, maka lebih yakin," kata Bastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com