Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II Perketat Pemeriksaan, Calon Penumpang Kini Wajib Lepas Jam Tangan

Kompas.com - 03/11/2015, 12:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat prosedur pemeriksaan di bandara terhadap calon penumpang pesawat dan barang bawaan.

Director of Operations and Engineering AP II Djoko Murjatmodjo menuturkan, semangat dari diperketatnya pemeriksaan calon penumpang pesawat ini diantaranya adalah sebagai upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan sistem keamanan di bandara yang mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Demi kelancaran saat pemeriksaan, kami memohon kerjasama dengan para calon penumpang pesawat untuk dapat mengikuti prosedur ini, sementara itu petugas aviation security (avsec) AP II juga berkomitmen untuk memberikan sikap profesional, santun, dan beretika,” ucap Djoko melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Head of Corporate Secretary and Legal AP II, Agus Haryadi menjelaskan, setiap calon penumpang pesawat kini diwajibkan untuk melepas ikat pinggang dan jam tangan, di samping mengeluarkan barang-barang berunsur logam lainnya seperti telepon selular, kamera saku, telepon selular, koin, dan sebagainya sebelum melewati alat pendeteksi logam di security check point yang terdapat di terminal bandara.

“Apabila alat pendeteksi logam masih berbunyi atau memberikan notifikasi suara, maka petugas yaitu avsec akan melakukan pemeriksaan badan terhadap calon penumpang pesawat,” kata Agus.

Pengetatan prosedur pemeriksaan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara.

Tak sia-sia, pengetatan pemeriksaan ini membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir petugas avsec berhasil menggagalkan lolosnya senjata tajam yang disembunyikan di ikat pinggang atau kepala ikat pinggang yang dimodifikasi menjadi senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com