Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendesa Bidik Investasi di Daerah Perbatasan hingga Rp 130 Triliun

Kompas.com - 03/11/2015, 17:42 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membidik investasi di daerah perbatasan hingga Rp 130 triliun. Catatan itu menjadi salah satu yang mengemuka dalam pergelaran Border Investment Summit (BIS) 2015 pada Selasa (3/11/2015) di Jakarta. "Ini merupakan upaya dan ikhtiar serius Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengembangkan daerah perbatasan. Kita dekati dengan pendekatan ekonomi tidak hanya semata-mata dengan pendekatan keamanan," kata Menteri Desa Marwan Jafar yang menjadi pembicara kunci dalam pertemuan sehari tersebut.

Program ini mendapat nama Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI). Program akan berlangsung di 41 kabupaten/kota di daerah perbatasan dengan upaya menarik investor swasta berperan serta dengan sistem kemitraan. Dalam catatan Marwan, ada dua kawasan yang menjadi perhatian utama yakni kawasan perbatasan di Kalimantan dengan Malaysia yakni di Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur. "Para investor akan masuk di daerah perbatasan ini," katanya.

Kawasan yang juga mendapat perhatian adalah di Provinsi Kepulauan Riau. "Kami juga mempelajari betul kawasan perbatasan di Papua dan pemetaan untuk di wilayah Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Marwan lagi.

Marwan menambahkan, saat ini telah dibangun 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM), 28 Kawasan Transmigrasi, dan 17 Satuan Pemukiman yang berada di daerah perbatasan. "Ini semua dapat dimanfaatkan dalam pengembangan potensi yang ada di daerah perbatasan,” jelas Marwan.

Dalam jangka pendek, imbuh Marwan, pihaknya sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan tiga gubernur dan 12 bupati di Kalimantan. "Termasuk di Kepulauan Riau. Jadi tinggal berjalan tahun ini," lanjut Marwan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com