Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat, KPPU dan Kadin Buat Kesepakatan

Kompas.com - 03/11/2015, 20:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya membangun iklim usaha yang sehat kembali dibumikan. Di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepakat mencegah praktik persaingan usaha yang tak sehat bagi perekonomian. "Fokus kita ini bersama dengan teman-teman Kadin untuk melakukan pencegahan terjadinya praktik dalam persaingan itu. Karena tujuan kita untuk mendorong supaya ekonomi kita menjadi sehat, seperti yang disebutkan, kompetitif, mempunyai daya saing," ujar Ketua KPPU Syarkawi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Di tengah perkembangan ekonomi saat ini, perilaku monopoli dan oligopoli cenderung meningkat. Akibatnya, persaingan tak sehat pun terjadi dalam ekonomi Indonesia. Kadin sebagai wadah para pengusaha pun menyadari potensi monopoli dan oligopoli dalam ekonomi kian besar.

Oleh karena itu, Kadin akan berupaya mensosialisasikan pencegahan perilaku yang tak sehat dalam dunia usaha tersebut. "Persaingan itu sebetulnya baik, tapi persaingan yang tidak sehat itu loh yang harus kita upayakan agar tidak terjadi karena akan menimbulkan monopoli, oligopoli atau malpraktek cara-cara dagang yang tidak baik," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto.

Diharapkan dengan kerja sama KPPU dan Kadin, pelemahan ekonomi yang saat ini terjadi tak melemahkan daya saing Indonesia di pasar global. Apalagi, Masyakarat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Tahun depan, MEA akan berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com