Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Listrik Bisa Serap 3,65 Juta Tenaga Kerja

Kompas.com - 04/11/2015, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW) ditargetkan mampu menyerap 3,65 juta orang tenaga kerja.

Sebanyak 650.000 orang diperkirakan bakal diserap secara langsung dalam proses pembangunan, sedangkan sekitar 3 juta tenaga kerja lainnya akan terserap secara tidak langsung.

“Proses pembangunan pembangkit listrik untuk menambah ketersediaan tenaga listrik di Indonesia ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, dalam siaran persnya, Selasa (3/11/2015).

Hanif menjelaskan, tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sehingga perlu terus ditingkatkan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.

“Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi. Oleh karena itu maka peran pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu secara terus menerus ditingkatkan agar dapat berjalan dengan baik,” kata Hanif

Selama ini pemerintah terus berupaya penciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya sekaligus dan menekan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi telah diluncurkan Presiden Jokowi.

"Kebijakan paket-paket deregulasi seperti investasi, insentif listrik, harga BBM, aturan pengupahan serta insentif lainnya sangat bisa mengurangi angka PHK. Peluang kesempatan kerja sebanyak-banyaknya juga didorong oleh kebijakan tersebut,” kata Hanif.

Menurut Hani, pemerintah juga terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha, baik sektor hulu maupun sektor hilir, tetap bergairah melakukan investasi di Indonesia serta memiliki daya saing yang tinggi sehingga dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com