Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Butuh Kepastian dari Indonesia

Kompas.com - 05/11/2015, 12:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mencemaskan PT Freeport Indonesia.

Raksasa produsen emas dunia membutuhkan kepastian investasinya, utamanya di tambang bawah tanah.

Freeport mengaku membutuhkan kepastian adanya perpanjangan kontrak mereka yang akan berakhir  tahun 2021 nanti. Perusahaan ini berharap pemerintah memperpanjang kontrak menjadi menjadi tahun  2041.

Mengacu PP 77/2014, kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun, sebelum kontrak berakhir atau di tahun 2019.

Freeport membutuhkan komitmen adanya perpanjangan kontrak lantaran tengah menyiapkan investasi untuk eksploitasi tambang bawah tanah, yang ditargetkan beroperasi  tahun 2022 mendatang.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, Freeport  berharap pemerintah Indonesia segera memberikan kepastian perpanjangan izin operasi lantaran investasi di bidang pertambangan membutuhkan rencana jangka panjang.

Dia mengatakan, rencana pengembangan area penambangan hingga bisa beroperasi maksimal dan mendapatkan hasil produksi membutuhkan waktu 10 tahun hingga 15 tahun. Investasi yang dibenamkan Freeport pun cukup besar.

Jika Freeport hanya diberikan waktu dua tahun untuk memperpanjang kontrak yaitu pada 2019, resiko yang didapat perusahaan ini akan sangat tinggi.

"Kami harap segera ada perpanjangan, dalam bentuk UU, PP atau apalah agar  kami diberikan kepastian beroperasi," kata Riza kepada Kontan, Rabu (4/11/2015).

Freeport mengklaim sejak awal 2000 hingga saat ini telah mengeluarkan investasi 4 miliar dollar AS.

"Kami mau investasi lagi sekitar 16-an miliar dollar AS.   Namun, UU Mineral dan Batubara bilang kami cuma dikasih kontrak hinga 2021, sedangkan reserve kami baru bisa maksimal setelah 2021," ujarnya.

Kata Riza, Freeport membutuhkan kepastian kontrak operasi diperpanjang agar investasi yang Freeport lakukan tak sia-sia.

Riza mengaku hingga saat ini belum ada  pembicaraan dengan pemerintah atas perpanjangan kontrak Freeport.

Meski belum ada kepastian,  Freeport memastikan tetap akan tetap melakukan aktivitas operasional dan investasi di Indonesia. "Kami tak berhenti. Kami tetap optimis pemerintah memberikan perpanjangan,"  ujarnya.

Surat jadi pegangan
Meskipun belum bisa memberikan kepastian perpanjangan kontrak, pemerintah Indonesia minta PT Freeport meneruskan rencana investasi tambang bawah tanah alias underground mining. Sebab, Freeport berencana menutup aktivitas tambang terbuka gunung Grasberg 2016. (baca: Freeport Pastikan Tutup Tambang Terbuka Terbesar di Dunia)

Halaman:
Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com