Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Penerimaan Tak Tercapai, Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Dipotong

Kompas.com - 06/11/2015, 11:46 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com –  Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengaku telah maksimal untuk mengupayakan mencapai target penerimaan negara. Bahkan menurut dia, pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja hingga jam 7 malam.

“Dengan ekonomi yang melemah kami masih berhasil tumbuh di November, itu sudah dibantu dengan pegawai yang bekerja sampai jam 7 malam sejak Juni hingga Oktober,” kata dia, di Gedung Pajak, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Sigit mengatakan, jika realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 90 persen sampai 95 persen maka tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak dipangkas 10 persen dan jika pencapaian hanya 85 persen hingga 90 persen maka tukin akan dipangkas 15 persen.

“Masalah tukin ya konsekuensi kami, kami sudah usaha maksimal untuk biayai Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) upaya kami professional dan maksimal 2 bulan terakhir,” ujarnya.

Dia mengharapkan, Undang-undang (UU) Tax Amnesty bisa segera selesai dan dapat dijalankan tahun depan.

Menurut dia, dengan berjalannya UU terkait Tax Amnesty maka kantor Pajak akan mendapatkan tambahan sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

Penerimaan pajak per 4 November 2015 baru 59,84 persen. Penerimaan ini sebesar Rp 774,4 triliun.

Jumlah target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai Anggaran pendapatan belanja Negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun. (Sylke Febrina Laucereno)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com