Masuknya Jarman sebagai jajaran komisaris perusahaan setrum pelat merah itu bersamaan dengan Kuntoro Mangkusubroto, sebagai komisaris utama menggantikan Chandra M Hamzah.
Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN mengatakan, diharapkan masuknya Jarman sebagai komisaris PLN bisa menciptakan koordinasi yang lebih solid antara operator dan regulator.
“Supaya 35.000 megawatt ini lebih lancar,” kata Edwin kepada wartawan.
Digesernya Milton dari jajaran komisaris PLN bukan lantaran kinerjanya yang tidak baik. “Insya Allah dia akan diangkat menjadi komut (komisaris utama) di tempat lain, karena dia secara track record dan kemampuan, dia punya. Cuma masalahnya dalam program 35.000 megawatt kita butuh mempererat,” jelas Edwin.
Menurut Edwin, dilantiknya jajaran komisaris PLN yang lebih terlambat dibanding pelantikan jajaran direksi ini ada alasannya. Proses pemilihan direksi PLN memakan waktu yang cukup lama.
Ada 110 orang eselon I di PLN, mulai dari General Manager (GM) sampai Kepala Divisi termasuk dirut-direksi anak perusahaan yang harus dilakukan asesmen. Setelah itu proses selanjutnya adalah konsultasi ke dewan komisaris aktif.
Selanjutnya, dilakukan assessment eksternal di lembaga manajemen dan dilanjutkan dengan fit and proper test Deputi.
“Kemudian dikonsultasikan dengan Ibu Menteri, dipanggil lagi. Jadi, proses yang panjang,” kata Edwin.
Sebagaimana informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sempat protes kenapa Kementerian BUMN malah menggelar RUPS untuk pelantikan jajaran direksi PLN terlebih dahulu, dan mengakhirkan pelantikan jajaran komisaris.
Padahal, usai proses Tim Penilai Akhir (TPA), Presiden Joko Widodo memanggil Kuntoro Mangkusubroto pada 13 Oktober 2015. Presiden kala itu memberikan arahan agar pelantikan Kuntoro sebagai komisaris utama PLN dilangsungkan pada 15 Oktober 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.