Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Teken Konsesi Pelabuhan dengan Kemenhub, Jonan Pilih Absen

Kompas.com - 11/11/2015, 16:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelindo II akhirnya menandatangai kesepatakan konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Namun penandatangan konsesi pelabuhan itu tak disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menhub diwakilkan oleh Staf Ahlinya.

"Tidak (disaksikan Menteri Jonan), diwakilkan oleh Staf Ahli bidang keselamatan dan multimoda (Toni Budiono)," ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasan di Jakarta.

Keberadaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sendiri dipastikan ada di Kantor Kemenhub. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Jonan sempat memimpin rapat pimpinan Kementerian Perhubungan.

Namun entah apa alasan Jonan memilih untuk mengirim Staf Ahlinya daripada langsung menyaksikan penandatangan konsesi yang dilakukan oleh RJ Lino tersebut.

Padahal, saat penandatangan kondisi Pelindo I, III, dan IV, Jonan hadir langsung dan menyaksikan kecepatan itu.

Bay yang merupakan perwakilan Kemenhub dalam penandatangan itu mengatakan, klausul konsesi sama dengan klausul konsesi Pelindo I, III, dan IV yang Senin (9/11/2015) lalu.

Saat itu Pelindo II tak ikut serta karena Direktur Utamanya yakni RJ Lino memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim.

Konsesi yang ditandatangani itu mencakup 12 cabang pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo II. Sementara untuk besaran fee konsesi dan masa konsesi, masih menunggu review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com