Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja di Luar Negeri, Basisnya Mutlak Kompetensi

Kompas.com - 13/11/2015, 12:29 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com—Besarnya peluang untuk bekerja di luar negeri mengharuskan Indonesia menyiapkan sumber daya manusia yang unggul. Kompetensi sesuai kebutuhan pasar di luar negeri akan menjadi bekal Tenaga Kerja Indonesia (TKI), termasuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah menjelang penerapannya pada akhir 2015.

“TKI yang bekerja ke luar negeri harus berbasis kompetensi, sehingga memiliki daya saing,  mendapatkan perlindungan hukum, dan menjadikan dirinya bermartabat di negeri orang,” ujar Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) I Badan nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Naekma, Kamis (12/11/2015).

Dalam sambutan untuk wisuda STMIK Bina Sarana Global, Tangerang, Naekma juga berkali-kali dia menekankan bila ada alumnus hendak bekerja di luar negeri harus mengoptimalkan peluang berdasarkan kompetensi unggul.

“Peluang tersebut membawa banyak manfaat. Di antaranya, membuka akses informasi untuk bekerja ke luar negeri, peningkatan pendidikan masyarakat, penambahan pengalaman dan meningkatkan wawasan,” lanjut Naekma.

Selain itu, bekerja di luar negeri menjadi peluang untuk memperoleh keterampilan baru dan brain gain, sekaligus menjadi duta kebudayaan. MEA, imbuh Naekma, menandai babak baru sejarah integrasi  ekonomi di Kawasan Asia Tenggara dan langkah awal bagi Indonesia mempersiapkan diri menjadi pemain global.

“Tidak mudah bagi BNP2TKI menjawab tantangan global terhadap ketersediaan kompetensi sertifikasi profesi nasional maupun internasional. Oleh karena itu besar harapan kami  kepada para wisudawan dan wisudawati untuk tidak berhenti disini saja, tetapi terus memacu diri untuk selalu meningkatan kompetensi diri,” tambah Naekma.

Kompetensi, imbuh Naekma, juga tetap dibutuhkan untuk bekerja di dalam negeri. "Kita harus berjuang bersama–sama memajukan negeri ini dalam membangun ‘Indonesia in Corporated’. Kita tunjukan kompetensi anak–anak bangsa ke kancah internasional melalui penyelarasan kompetensi dunia pendidikan dan dunia kerja,” papar dia.

Untuk itu, menurut Naekma, BNP2TKI senantiasa terbuka untuk berkoordinasi serta bersinergi dengan institusi pemerintah, lembaga pendidikan, pelatihan, dan asosiasi profesi. “BNP2TKI menyadari bahwa tantangan perubahan ini  tidak mudah,” kata dia.

Cara pertama yang dilakukan BNP2TKI untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat adalah lewat pelayanan penempatan dan perlindungan TKI. Dengan harapan pelayanan lebih cepat, terjangkau, profesional, efisiensi, dan transparan, BNP2TKI menyiapkan empat pelayanan dalam jaringaan, yakni Jobsinfo, Sisko  TKLN, crisis center, dan Sipendaki.

Kerja sama dengan perguruan tinggi

Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, BNP2TKI juga bekerja sama dengan perguruan tinggi. STMIK Bina Sarana Global adalah salah satunya. Kampus ini diberi akses menggunggah data Calon Tenaga Kerja Luar Negeri (CTKLN) bagi alumnus potensial yang berminat kerja di luar negeri dalam sistem informasi pencari kerja luar negeri (SIPKLN) melalui http://jobsinfo.bnp2tki.go.id.

“Jelang MEA, alumnus dituntut untuk memiliki kreativitas, inisiatif, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, disiplin, serta nilai menghargai prestasi, kerja keras, dan sungguh-sungguh,” ungkap Ketua STMIK Bina Sarana Global, Dedi Royadi.

Dedi menjelaskan, sebagai institusi pendidikan, STMIK Bina Sarana Global wajib terus memperbaiki kualitas pendidikan. Targetnya, lulusan dapat diserap dunia industri. Dia juga mengapresiasi networking dan kerja sama yang telah terbangun dengan BNP2TKI. “Selama ini STMIK Bina Sarana Global telah dilibatkan dalam Trade Expo Indonesia (TEI), dua tahun berturut-turut sejak 2014,” kata Dedi.

Sebelumnya, BNP2TKI dan STMIK Bina Sarana Global telah menandatangani MoU pada 2013 mengenai ‘Penyelenggaraan Persediaan dan Harmonisasi Kompetensi Calon Tenaga Kerja Luar Negeri di Bidang Teknik Informatika (TI) dan Sistem Informasi (SI)’. MoU tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2016.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com