Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Bandara Kulon Progo Dikebut

Kompas.com - 13/11/2015, 20:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kini berkomitmen mengejar realisasi pembangunan bandar udara di Kulon Progo, Yogyakarta.

Pembangunan bandar udara baru ini diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

"Untuk Kulon Progo, ada kesepakatan untuk bisa ada percepatan. Bandara internasional tidak hanya membawa ekonomi Yogyakarta, tapi juga Jawa Tengah bagian selatan hingga Jawa Timur bagian barat," kata Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X di Yogyakarta, Jumat (13/11/2015).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan menjelaskan bahwa pada Senin (16/11/2015) mendatang, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta akan mulai melakukan pengukuran dan pendataan tanah.

Selain itu, proses pembebasan lahan pun akan segera diselesaikan. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (BI), disebutkan bahwa apabila komitmen ini dilakukan dengan baik, maka pada bulan Juni hingga September 2016 bandara Kulon Progo dapat mulai dilakukan pembangunan.

Dengan demikian, proses pembebasan lahan harus segera dirampungkan.

"Dalam perspektif pembebasan lahan, kita tidak mulai pembangunan ketika semuanya selesai. Ini sudah di-set, yang bisa kita ukur akan kita ukur. Yang mana bisa kita mulai akan kita mulai. Juni itu kita bisa langsung mulai," jelas Ferry.

Terkait proses pembebasan lahan, Ferry menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan hak ganti rugi dari masyarakat, termasuk pihak yang merasa keberatan dengan pembangunan bandara Kulon Progo.

Proses koordinasi dalam undang-undang, kata dia, tetap akan ditempuh.

"Kalau ada pihak tidak setuju, kita tidak mengabaikan haknya. Tetap kita proses, koordinasi dalam undang-undang tetap kita tempuh. Jadi, anggarannya juga kita tetapkan sejumlah masyarakat yang memang berhak mendapatkannya. Misal ada 160 kepala keluarga (KK), yang setuju 156 KK, ada 4 KK yang tidak setuju, yang kita siapkan (uang ganti ruginya) tetap untuk 160 KK," papar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com