Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Praktik Mafia Migas Terbukti

Kompas.com - 14/11/2015, 22:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hasil audit itu membuktikan keberadaan praktik mafia minyak dan gas.

Hasil audit anak usaha PT Pertamina (persero) itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/11/2015).

"Sudah (dilaporkan kepada Presiden). Memang sejak awal Presiden mengatakan harus ada perbaikan manajemen Pertamina dan sekarang sudah dilakukan. Yang kedua, kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, ya, serahkan kepada penegak hukum," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seusai melaporkan hasil audit Petral kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Sudirman menyatakan, bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dalam waktu dekat akan berkonsultasi dan menyampaikan hasil audit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, KPK dipersilakan menindaklanjuti, khususnya jika ada dugaan tindak pidana korupsi.

Sudirman juga menegaskan, hasil audit Petral itu menjadi pembuktian soal mafia migas yang selama ini hanya rumor. Hasil audit itu menjadi dokumen pembuktian yang dihasilkan dengan metode profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya kira (mafia migas) itu sudah menjadi pembicaraan umum, banyak orang tahu. Nanti kalau pada waktunya sudah dijelaskan secara detail, sebagian orang akan mengatakan, ya, kita sudah tahulah. Bedanya, dulu, kan, cuma jadi omongan di belakang, tetapi sekarang sudah ada pembuktiannya," katanya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan, KPK siap mendalami hasil audit terhadap Petral. Jika dalam hasil audit itu ditemukan potensi kerugian negara karena praktik korupsi, KPK juga siap mengusut.

"KPK siap mendalami audit Petral," ujar Indriyanto.

Sudirman Said, sesaat sebelum diperiksa KPK sebagai saksi perkara suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, kemarin, mengatakan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya penanganan potensi pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil audit kepada KPK.

"Mengenai sikap pemerintah, sudah dijelaskan sejak awal. Untuk yang berkaitan dengan pembenahan manajemen internal, diminta pihak Pertamina supaya ada perbaikan, sementara yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada, itu nanti akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Audit terhadap Petral berkaitan dengan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang diketuai Faisal Basri. Pada akhir 2014, tim itu merekomendasikan agar Petral tidak lagi diberi wewenang pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Diduga, pengadaan oleh Petral itu menimbulkan inefisiensi.

Pertamina mengalihkan pengadaan minyak mentah dan BBM ke Integrated Supply Chain mulai Januari 2015. (WHY/BIL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 November 2015, di halaman 18 dengan judul "Dugaan Praktik Mafia Migas Terbukti".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com