Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Audit Petral Sesuai Prosedur

Kompas.com - 16/11/2015, 07:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Wisnuntoro, mengatakan, hasil audit oleh Kordamentha kepada Petral sudah sesuai prosedur yang ada.

"Auditor juga sudah ditunjuk melalui tender, sudah melalui prosedur, dan hasilnya faktual mengenai apa yang bisa digali selama tiga tahun dari Petral," kata Wisnuntoro, ketika berdiskusi dengan tema Membongkar Intervensi dalam Tender Petral, di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Ia menjelaskan, audit yang dilakukan adalah mengenai audit forensik, yaitu mengenai pengalian informasi yanga ada di luar sistem, seperti komunikasi pegawai, aliran informasinya, penawaran, dan pengolahan kriteria tender serta hal lainnya yang berkaitan.

"Memang ternyata disinyalir terjadi intervensi yang membuat harga minyak menjadi mahal," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahean yang menyatakan hasil audit yang dilakukan oleh Kordamentha sah dan sesuai ketentuan, karena Petral bukanlah BUMN.

"Petral hanyalah anak perusahaan BUMN, sehingga tidak ada kewajiban audit bagi anak usaha BUMN itu harus diaudit BPK," kata Ferdinan Hutahean

Audit yang dilakukan oleh Kordamentha adalah audit investigasi yang membuka semua rangkaian peristiwa yang terjadi selama periode audit, dan audit tersebut tidaklah menyatakan kerugian negara.

Untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara, pemerintah boleh meminta BPK untuk menghitung kerugian negara dalam peristiwa hukum yang terjadi di Petral.

Namun, menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha mengatakan, DPR belum menerima laporan yang resmi serta formal mengenai audit dari Petral.

"Laporan belum kami terima secara resmi, apa yang disajikan kepada publik ini adalah dua hasil audit yang berbeda," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa permasalahan ini ada di tingkatan eksekutif, baiknya diselesaikan hingga tuntas, tidak hanya dijadikan laporan ketidakberesan kemudian hanya diganti subyek saja, tetapi juga ditindak jika memang ada mafia.

baca juga: Dugaan Praktik Mafia Migas Terbukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com