Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tengah Proses Kasus Danareksa

Kompas.com - 17/11/2015, 14:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu PT Danareksa Sekuritas terlibat kasus dugaan transaksi semu.

Kasus yang mengganjal Danareksa ini pun tengah ditangani secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengaku kasus Danareksa tersebut kini sedang dalam penanganan oleh OJK.

Meskipun demikian, Muliaman tidak menjelaskan secara terperinci terkait penanganan kasus tersebut oleh regulator, baik proses penanganannya dan sanksi yang akan dijatuhkan bagi Danareksa.

"Kasus Danareksa lagi diproses," ucap Muliaman ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Beberapa waktu lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus dugaan transaksi semu yang melibatkan PT Danareksa Sekuritas.

Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (13/11/2015) siang. Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta seluruh direksi Danareksa Sekuritas untuk nonaktif menyusul suspensi yang dijatuhkan Bursa Efek Indonesia kepada perusahaan sekuritas plat merah tersebut.

Selain Danareksa, suspensi juga dijatuhkan pada dua perusahaan lain yaitu Millenium Danatama Sekuritas dan Reliance Securities.

Ketiganya dinilai tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasional perusahaan pada periode penelaahan.

Ketiga perusahaan tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, Danareksa menyebut ada oknum yang dicurigai dalam kasus transaksi saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com