Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Tetap 7,5 Persen, Giro Wajib Minimum Primer Jadi 7,5 Persen

Kompas.com - 17/11/2015, 17:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) menyepakati suku bunga acuan BI atau BI rate pada posisi 7,5 persen.

Selain itu, RDG BI juga menyepakati suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan lending facility sebesar 8 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggap 17 November 2015 mempertahankan BI rate di posisi 7,5 persen," kata Gubernur Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Selasa (17/11/2015).

Agus menjelaskan, RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8 persen menjadi 7,5 persen berlaku mulai tanggal 1 Desember 2015 mendatang.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bank sentral menilai stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang untuk kebijakan moneter.

Agus pun menyatakan bahwa bank sentral memperkirakan inflasi pada tahun 2015 akan berada pada di batas bawah, yakni 4 persen plus minus 1 persen.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan akan berada pada kisaran 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com