Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: "TKI Jangan Salah Persepsi Tentang Kiriman Gaji Lewat Bank"

Kompas.com - 17/11/2015, 20:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berharap tidak ada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang salah persepsi mengenai gaji yang harus dikirim melalui mekanisme perbankan.

Demikian dikatakan Deputi Penempatan, Agusdin Subiantoro, Selasa (17/11/2015). Sebab, menurut Agusdin, TKI akan secara otomatis berurusan dengan perbankan setelah memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Pemerintah.

Saat ini Pemerintah melalui BNP2TKI, Bank Indonesia (BI), Kemnaker, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Transaksi Keuangan Non-Tunai bagi TKI di 2015. Pemerintah menyediakan fasilitas KUR bagi TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

"KUR ini adalah program murah, transparan dan disubsidi oleh pemerintah, dan ini merupakan pilihan bagi TKI yang ingin memanfaatkan dipersilakan," ujar Agusdin.

TKI yang memanfaatkan fasilitas KUR perlu membuka rekening di Indonesia dan rekening bank di negara penempatan tempatnya bekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penetapan Perlindungan TKI di Luar Negeri, khususnya tentang wajib kirim gaji ke bank di Indonesia.

Sejauh ini baru Bank BRI, Bank Sinar Mas, Bank Mandiri dan BII-Maybank yang dilibatkan dalam program literasi keuangan karena keempat bank memiliki cabang di kantong-kantong TKI di dalam dan luar negeri.

Jadi, lanjut Agusdin, bagi TKI yang bergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong yang menolak kebijakan pemerintah mewajibkan gaji TKI dikirim ke rekening bank di Indonesia, dibantah oleh TKI pula. Bagi BNP2TKI hal itu hanya soal kesalahan persepsi.

"Bagi yang sudah memahami, justru sistem tersebut malah lebih memudahkan dan lebih menjamin keamanannya," ujar Agusdin.

Hal itu seperti dikatakan Aqilla Azahra Harry Fani (25), TKI asal Purwokerta yang bekerja di sektor perindustrian di perusahaan Bin Laden Group Saudi. Aqilla mengatakan bahwa penggajian melalui perbankan amat memudahkan dirinya.

Melalui bank NCB di Jeddah dirinya rutin menerima gaji bulanan. Dengan berbekal kartu ATM dari bank tersebut dia dapat mengambil uang kapan dan di mana saja.

"Teman-teman saya dari Indonesia pun yang jumlahnya 20 orang menerima gaji melalui mekanisme perbankan dan tidak ada masalah. Alhamdulillah lancar dan malah lebih aman dalam hal penyimpanan," ujar Harry.

Melalui program tersebut, Kasubdit Pembekalan Akhir Pemberangkatan dan Fasilitasi Pembiayaan BNP2TKI Revina Purnama memastikan, pemberlakuan pembayaran nontunai bagi calon TKI/TKI dan keluarganya adalah untuk memudahkan dan meningkatkan keamanan.

"Jangan khawatir akan menemui kesulitan karena ada mekanisme yang memastikan TKI dapat mengambil uang gajinya. Setiap TKI di luar negeri kapanpun bisa mengambil uang melalui rekening bank yang dimiliknya," kata Revina.

Revina mengatakan hal itu untuk menanggapi banyaknya pertanyaan seputar sistem penggajian TKI melalui Sistem Transaksi Non Tunai (Cashless Transactions). Menurut dia, BNP2TKI telah meminta kepada PPTKIS mendorong dan meyakinkan majikan/agen agar menerapkan sistem transaksi non tunai ketika membayar gaji TKI.

"Sebelum berangkat semua calon TKI diwajibkan membuka rekening di dalam negeri agar nanti bisa mengirim gajinya melalui jasa perbankan," kata Revina.
 
"Upaya memigrasikan gaji dari bentuk tunai ke non tunai ini dapat mengurangi terjadinya shadow economy serta peningkatan governance dalam proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan," katanya.

Setelah pembayaran gaji secara non tunai ini diterapkan, diharapkan tercipta keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam seluruh proses transaksi yang melibatkan TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com