Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perpanjangan Operasional Freeport Beredar, Sudirman Said 'Malas' Membahas

Kompas.com - 18/11/2015, 13:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan "malas" menanggapi suratnya kepada Chairman Freeport McMoRan James R. Moffet yang kembali beredar.

Sebab, surat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu sudah dilayangkan kepada pihak Freeport McMoRan pada 7 Oktober 2015.

Sudirman bahkan mengatakan, keberadaan surat itu pun sudah lama menjadi pembicaraan publik.

"Kita urus yang lain saja. Masih banyak hal penting di sektor energi ini yang harus dibereskan," kata Sudirman kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dia menyatakan, salah satu yang paling penting adalah membersihkan praktik pemburu rente. "Agar sektor energi kita tak disandera oleh mafia," pungkas Sudirman.

Sebagai informasi, surat Sudirman bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada Jim Moffet tertanggal 7 Oktober 2015, kembali beredar di media.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan operasi Freeport Indonesia.

Dalam suratnya, Sudirman mengatakan bahwa sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com