Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Komoditas Pangan

Kompas.com - 19/11/2015, 12:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya permainan kartel komoditas pangan, khususnya beras. Kecurigaan tersebut muncul lantaran menipisnya stok di pasar secara tiba-tiba.  Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pasokan beras tersedia.

"Informasi dari pedagangnya sih katanya pasokannya yang berkurang. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena menurut data dari BPS pasokannya itu ada. Karena itu kita akan menyelidiki," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11/2015).

Hal tersebut diketahui Syarkawi saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Sidak dilakukan lantaran KPPU mendapat laporan berkurangnya pasokan beras.

Sidak dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut karena masalah pasokan karena produksi berkurang.

Namun sebelumnya, KPPU juga telah menduga ada kartel beras di setiap provinsi di Indonesia. Pihaknya juga telah melakukan investigasi terkait hal ini ke gudang-gudang beras di Jawa Timur.

"Kita ingin mendalami kenapa pasokan berkurang secara drastis, apa karena produksi tidak ada, atau ada permainan. Kita mau tindaklanjuti, kita mau investigasi dulu," kata dia,

Syarkawi menambahkan, untuk mengetahui kebenaran dugaan kartel beras, pihaknya akan mendatangi gudang-gudang beras baik yang ada di Jakarta dan Jawa Barat.

"Kita akan lihat nanti kondisi di gudang-gudang beras. Apakah benar tidak ada atau ada yang sengaja menahannya," kata Syarkawi.

Selain beras, KPPU juga menengarai ada permainan kartel komoditas daging, garam, jagung, dan kedelai.

Saat ini, Syarkawi mengaku sudah ada dua pengusaha daging yang terlapor namun belum diungkap ke publik.

"Bila diketemukan ada yang bermain dengan komoditas pangan, mereka terancam pidana dan denda sebesar-besarnya Rp 100 miliar. Untuk mengawasi ini, kami sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian," ucap Syarkawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com