Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Perusahaan yang Rusak Lingkungan Jangan Harap Dibiayai

Kompas.com - 23/11/2015, 12:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pentingnya implementasi program keuangan berkelanjutan atau sustainable financing. Sehingga, program-program industri jasa keuangan dapat sejalan dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, langkah awal menuju ekonomi yang berkelanjutan dapat dimulai pada pelaksanaan pembiayaan pada industri-industri yang telah menerapkan manajemen risiko lingkungan hidup dan sosial.

Untuk itu, industri jasa keuangan harus melakukan screening atau pemeriksaan kepada setiap industri yang dibiayainya.

"Ke depan, perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan jangan harap dibiayai. Pembangunan yang akan kita sasar harus benar-benar berkelanjutan. Jangan sampai apa-apa maunya buru-buru dan serba cepat lalu akhirnya merusak lingkungan," ujar Muliaman di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Lebih lanjut, Muliaman memaparkan, lembaga keuangan memiliki peranan yang sentral untuk dapat membantu pembiayaan. Agar program keuangan berkelanjutan dapat berjalan dengan langgeng, ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan sebaiknya tidak perlu diberikan pembiayaan.

Meski demikian, Muliaman mengatakan, bukan berarti lembaga keuangan tidak mentah-mentah menolak memberi pembiayaan bagi perusahaan perusak lingkungan. Ia menjelaskan, regulator mendorong lembaga keuangan untuk mempelajari profil perusahaan terlebih dahulu dan beragam upaya yang ditempuh untuk pengelolaan lingkungan.

"Yang potensi ada mitigasi pengelolaan limbah yang baik itu tidak masalah. Perusahaan yang penting punya mekanisme mengelola kemungkinan yang terkait masalah lingkungan. Kredit terbuka bagi siapa saja," ungkap Muliaman.

Di samping itu, Muliaman mengaku pihaknya juga mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara berkala memperbarui data dan informasi terkait upaya pengelolaan limbah dan manajemen lingkungan yang dilakukan masing-masing perusahaan. Sehingga, perusahaan dapat mengaksesnya sebelum memberikan pembiayaan.

Sebagai informasi, lembaga jasa keuangan perbankan yang telah menandatangani green banking pilot project, antara lain PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank BRI Syariah, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Mualamat Indonesia, dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com