Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Minerba: Saya Tidak Tahu Maksud Freeport

Kompas.com - 23/11/2015, 13:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tidak paham dengan pernyataan PT Freeport Indonesia.

Dalam hal ini Freeport sempat menyatakan bahwa mereka tak kunjung menawarkan divestasi saham ke pemerintah lantaran masih menunggu mekanisme yang jelas.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan mekanisme yang diacu pemerintah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Sekarang kan kita bicara hukum positifnya, PP 77. Ya sudah kita ikuti PP 77. (Soal mekanismenya) Saya enggak tahu apa yang dimaksud mereka," kata Bambang ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM telah berkirim surat kepada pihak Freeport untuk segera menyampaikan penawaran divestasi saham sebesar 10,64 persen.

Bambang pun mengaku, tak berniat memperjelas soal mekanisme yang dimaksud Freeport. Bagi pemerintah, mekanisme divestasi saham jelas sesuai PP 77 yakni ditawarkan ke pemerintah, kemudian apabila pemerintah tidak berkenan maka ditawarkan ke BUMN.

Kalau BUMN tidak ingin mengambilnya, maka saham yang dilepas ditawarkan ke BUMD. Terakhir, apabila BUMD tidak berniat mengambil divestasi Freeport, maka penawaran dibuka untuk swasta nasional.

Saat ditanya mekanisme yang jelas dari pemerintah, menurut Freeport seperti apa, Riza hanya menjawab singkat. "Menunggu revisi hukum," kata Riza kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com