Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Evaluasi Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan TKI

Kompas.com - 25/11/2015, 17:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati TKI duduk bersama melakukan Forum Group Discussion (FGD) 'Evaluasi Kebijakan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan TKI'. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya BNP2TKI melakukan evaluasi dalam pembenahan masalah penempatan dan perlindungan TKI.

Hadir sejumlah LSM pemerhati TKI seperti SBSI, FPILN, SPILN, APJATI, AP2TKI, HMI Unindra, Pemuda NTB, Peduli Perempuan TKI, Formigran, SBMI, dan Garda BMI. Hadir sebagai Narasumber adalah Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI, Yana Anusasana, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Wisantoro, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama Yunafri dan Jamal dari Formigran.

Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro mengatakan, FGD tersebut bertujuan sebagai evaluasi kebijakan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI.

"Dari forum ini BNP2TKI mendapat saran, kritikan, dan masukan yang konstruktif dari para LSM agar tata kelola penempatan dan perlindungan TKI ke depannya menjadi lebih baik," kata Agusdin, Rabu (25/11/2015).

Menurut Agusdin, tata kelola penempatan TKI, khususnya dokumen, dinilai masih ruwet, Masih terjadi penempatan TKI nonprosedural.

"Sehingga ada kesan penempatan TKI prosedural versus penempatan TKI nonprosedural," ujar Agusdin.

Di sinilah, menurut dia, para LSM pemerhati TKI bisa membantu menghentikan penempatan TKI nonprosedural menjadi prosedural. Dia menambahkan bahwa kebijakan BNP2TKI selalu mengupayakan untuk memberikan pelayanan dokumen lebih mudah, cepat dan transparan. Hal itu seperti pada penempatan Government to Government (G to G) TKI ke Korea dan Jepang melalui sistem online.

"Kami juga sedang melakukan pemeringkatan lembaga penempatan dan pendukung penempatan untuk memberikan potret sehingga terjadi bisnis jasa TKI yang sehat," jelasnya.

Untuk meminimalisir penempatan TKI nonprosedural atau ilegal, Agusdin mengajak para LSM pemerhati TKI untuk melakukannya secara bersama-sama. LSM diharapkan bisa menyampaikan pesan-pesan BNP2TKI kepada para tokoh masyarakat dalam mengantisipasi penempatan TKI ilegal tersebut.

"Perlindungan kepada TKI juga harus dilakukan dengan seoptimal mungkin, mulai dari prapenempatan, masa penempatan, purna penempatan sampai pemberdayaan," kata Agusdin.

Saat ini, lanjut dia, TKI telah memperoleh solusi pemberdayaan TKI seperti pelatihan usaha, pemberian kredit, pendampingan dan edukasi keuangan. Agusdin mengatakan BNP2TKI sudah mendorong kenaikan gaji TKI dan menekan biaya penempatan. Salah satu contohnya ganji TKI di Taiwan yang saat ini sudah menjadi 17.000 NTD.

"BNP2TKI juga telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk TKI. KUR merupakan keberpihakan pemerintah terhadap TKI untuk memberikan pembiayaan dengan bunga rendah sampai 12 persen," jelasnya.

Namun, lanjut Agusdin, KUR TKI bukan suatu kewajiban. Pemerintah hanya menyediakan fasilitas dengan biaya dan bunga murah untuk TKI. 

"Sehingga dapat mengurangi beban TKI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com