Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terbitkan Paket Kebijakan VII, Pemerintah Diminta Evaluasi Dulu

Kompas.com - 26/11/2015, 04:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaga dan mendorong perekonomian nasional, pemerintah menerbitkan beragam paket kebijakan. Setelah enam paket kebijakan telah diterbitkan, kabarnya pemerintah akan segera meluncurkan Paket Kebijakan VII dalam waktu dekat.

Menurut ekonom dan Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah PhD, ada baiknya pemerintah jangan langsung segera menerbitkan Paket Kebijakan VII sebagai lanjutan dari paket-paket kebijakan yang telah diluncurkan sebelumnya.

Sebaliknya, pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Sekarang saatnya evaluasi efektivitas Paket Kebijakan I sampai VI, mana yang sudah berjalan, tengah berjalan, dan belum berjalan. Evaluasi titik bottleneck (hambatan) ada di mana," ujar Firmanzah di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Firmanzah memandang, untuk dapat menerbitkan paket kebijakan susulan, maka pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan pemetaan dan analisis terkait situasi Paket Kebijakan I hingga VI.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari paket-paket kebijakan yang telah dikeluarkan tidak berjalan dengan baik.

"Kalau sudah tahu bottleneck-nya, maka implementasinya akan lebih baik. Evaluasi dulu Paket Kebijakan I sampai VI sebelum mengeluarkan Paket Kebijakan VII," terang Firmanzah.

Lebih lanjut, Firmanzah menjelaskan tentang risiko penerbitan paket kebijakan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan konsolidasi.

Mantan staf khusus bidang ekonomi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini khawatir, kalau pemerintah tidak mendeteksi sumbatan organisasi lalu langsung mengeluarkan kebijakan berikutnya, maka dikhawatirkan masalah baru akan terjadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, rilis paket kebijakan ekonomi VII diharapkan pekan depan setelah selesai pembahasan peraturan pada paket sebelumnya.

"Yang (paket) enam sudah selesai, yang masih banyak paket satu, tapi saya pikir minggu depan," kata Darmin.

Darmin mengakui, ada sejumlah peraturan yang dibahas dengan kementerian terkait, terutama paket pertama yang masih belum selesai, sekitar 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com