Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sebaiknya Presiden Tugasi Wapres Memonitor Data Pangan

Kompas.com - 28/11/2015, 14:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebaiknya ada satu pejabat yang ditugaskan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memonitor data pangan, agar validitasnya bisa diandalkan.

Demikian menurut pengamat birokrasi dan pemerintahan Medrial Alamsyah dalam diskusi yang digelar Smart FM, Sabtu (28/11/2015).

Di tengah carut sengkarut antara validitas data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian, harus ada pejabat yang memonitor. "Kalau saya mengatakan itu Wapres" kata Medrial.

Wakil Presiden nantinya bisa melakukan pengawasan atau monitoring pekerjaan yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian/Lembaga yang terkait.

"Data itu dikaji perkembangannya, dan diverifikasi secara sampling oleh Wapres. Nah ini penting. Jadi, kalau Presiden atau Wapres turun ke lapangan enggak sekadar foto-foto," lanjut Medrial.

Lebih jauh Medrial mengatakan, Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden untuk kebijakan tersebut.

Menurut Medrial, dengan penggunaan teknologi maka pengumpulan data seharusnya bisa dilakukan dengan cepat. Data-data dari berbagai instansi itu nantinya bisa diawasi dengan cepat oleh Wapres.

Medrial menambahkan, hal itu tentunya akan mempermudah pemerintah untuk melakukan supervisi agar tidak terjadi penyelewengan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com