Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Layangkan Peringatan ke Lion Air

Kompas.com - 30/11/2015, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada Lion Air.

Hal itu terkait dengan keterlambatan penerbangan atau delay hingga 6 jam serta masuknya penumpang ke apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/11/2015).

"Saya sudah, yang saya tahu, Dirjen sudah memberikan surat peringatan," ujar Jonan saat berbincang bersama wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (30/11/2015).

Menurut mantan Direktur Utama PT KAI itu, peringatan yang diberikan tersebut mewajibkan Lion Air membenahi sistem reservasi dan sistem tiket.

Namun, menurut Jonan, peringatan terhadap Lion Air baru peringatan pertama. Artinya, bila maskapai berlogo kepala singa itu melakukan kejadian serupa, maka akan ada surat peringatan kedua hingga ketiga.

"(Setelah peringatan ketiga) langsung cut, dibekukan rutenya itu," kata Jonan.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait sudah meminta maaf atas delay panjang pada akhir pekan lalu. Menurut dia, telah terjadi miskoordinasi di internal sehingga jadwal penerbangan tidak bisa diterapkan sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Delay penerbangan jurusan CGK-UPG dengan nomor penerbangan JT 898 saat kami melakukan pergantian tipe pesawat dari narrow body menjadi wide body. Namun, dalam proses mengurus izin penerbangannya (flight approval), telah terjadi miskoordinasi di internal," kata Edward dalam siaran pers pada pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com