Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November, Nilai Tukar Petani Naik

Kompas.com - 01/12/2015, 14:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) nasional pada bulan November 2015 sebesar 102,95 atau naik 0,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Hal itu disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani naik 0,85 persen lebih besar dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,37 persen.  Hasil ini diperoleh berdasarkan pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi.

BPS menyatakan, kenaikan NTP November 2015 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"NTP Provinsi Aceh mengalami kenaikan tertinggi, 1,75 persen, dibandingkan provinsi lainnya. NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar, 0,75 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Di samping itu, BPS juga melaporkan bahwa terjadi inflasi pedesaan di Indonesia sebesar 0,43 persen pada November 2015. Hal ini disebabkan karena naiknya indeks seluruh kelompok konsumsi usaha.

Adapun nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada bulan November 2015 sebesar 109,38 atau naik 0,63 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP November 2015 dipengaruhi naiknya NTP pada 3 subsektor.

Subsektor Tanaman Pangan naik 1,39 persen, Subsektor Hortikultura naik 0,47 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik 0,49 persen.

"Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah Subsektor Peternakan sebesar 0,63 persen dan Subsektor Perikanan 0,39 persen," tutur Sasmito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com