Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jadi Dirjen Pajak, Sigit Akui Beberapa Kebijakan Tak Berjalan

Kompas.com - 03/12/2015, 11:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sigit Priadi Pramudito telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Pengunduran diri Sigit ini lantaran dirinya mengaku tidak berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar 85 persen.

Selama dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak, Sigit pun mengaku ada beberapa program dan kebijakan yang tidak berjalan. Padahal, kebijakan ini potensial untuk menggali penerimaan pajak.

Sigit mengungkapkan, salah satu kebijakan yang paling besar namun tak berjalan adalah kewajiban perbankan untuk menunjukkan bukti potong bunga deposito dan tabungan. (baca: Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pajak soal Bunga Deposito)

Padahal, kata dia, kalau hal itu dapat terjadi, maka Direktorat Jenderal Pajak dapat menggali penerimaan pajak dari data tersebut.

"Ada beberapa kebijakan yang waktu itu tidak bisa jalan, dalah satunya dengan membuka rekening bank. Kalau kita punya akses ke bank lebih mudah menagih pajaknya. Itu target Rp 120 triliun," ujar Sigit di Kantor Ditjen Pajak, Rabu (2/12/2015).

Kebijakan lain yang disebut Sigit tidak berjalan adalah mengenai undang-undang biaya meterai.  Ia mengatakan, undang-undang tersebut diarahkan untuk dapat diimplementasikan tahun ini, namun ternyata tidak dapat terealisasi. (baca: Ditjen Pajak: Transaksi Belanja Ritel Tak Dikenakan Bea Meterai)

"Ketiga itu adalah mengenai PPn jalan tol. Itu lumayan, Rp 152 triliun kita hilang (potensi penerimaan pajak," jelas Sigit.  (baca: Jokowi Kurang "Sreg", Pajak Jalan Tol Akhirnya Dibatalkan)

Sigit menjelaskan, berdasarkan data terakhir, pada bulan November realisasi pajak baru mencapai 66 persen dan penerimaan pajak hanya sekitar 80 hingga 82 persen pada akhir tahun 2015. Adapun target penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 adalah Rp 1.294 triliun.

baca juga: Mundur sebagai Dirjen, Sigit Bakal Jadi Penagih Pajak Keliling

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com