Mantan Dirjen Pajak Fuad Rahmany menilai memang target pajak yang ditetapkan pemerintah cukup tinggi di saat terjadinya perlambatan ekonomi.
Fuad mengatakan, bahkan sejak jaman ia masih menjabat sebagai Dirjen Pajak, institusi pengoleksi penerimaan negara itu perlu ditingkatkan kapasitasnya.
"Kapasitas DJP ditingkatkan, bukan di remunerasinya, tapi budget ditambah untuk operasional. Tambah kantor, tambah orang," ungkap Fuad mengingatkan.
Sebenarnya pada saat itu parlemen pun setuju adanya peningkatan kapasitas DJP. Akan tetapi, persoalan tambah pegawai ini merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi.
"Hambatan birokrasinya bukan di DJP-nya masalahnya. Jadi, bukan di jaman Jokowi aja masalahnya," kata Fuad.
"Kalau soal gaji sudah cukup lah ya. Yang penting tambah kantor, tambah orang. Online? Jerman juga online, tapi kantor pajaknya juga tetap banyak," pungkas Fuad.
Dalam kesempatan sama, pengamat ekonomi dari Universitas Atmajaya A Prasetyantoko mengakui, target pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun, terlalu tinggi.
Kondisi ini disadari atau tidak menyebabkan, target pajak dalam APBN 2016 semakin tak realistis, yakni sebesar Rp 1.360,1 triliun.
"Target tahun ini terlalu tinggi. Makanya kalau menentukan target tahun depan menjadi problem," kata Prasetyantoko.