Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Memastikan Bantaeng Sanggup Melayani Kebutuhan Investor

Kompas.com - 08/12/2015, 13:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

BANTAENG, KOMPAS.com - Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menyebutkan Kawasan Industri Bantaeng siap menerima pembangunan dari investor, baik lokal maupun asing.

Tempat seluas 3.000 hektar di Kawasan Industri Bantaeng memang dipromosikan untuk dibangun sejumlah pabrik, termasuk smelter nikel.

"Kalau dari kami, pemikirannya sejalan dengan BKPM. Justru Bantaeng sangat bersyukur dengan adanya kemudahan seperti layanan izin tiga jam, prosesnya jadi cepat, dan makin banyak investor yang tertarik ke sini," kata Nurdin saat mengunjungi Kawasan Industri Bantaeng, Senin (7/12/2015).

Dari pengalamannya selama ini, kendala investor yang membangun pabrik di wilayahnya, adalah soal birokrasi.

Terkadang, investor sudah siap dengan segala rencananya, namun terhambat lamanya birokrasi yang diterapkan.

Melalui kebijakan BKPM dengan produk layanan izin tiga jam, Nurdin mulai merasakan, investor dimudahkan dan kegiatan industri bisa cepat berjalan dan berkembang.

Terkait dengan kondisi lahan di Kawasan Industri Bantaeng, Nurdin sebagai kepala daerah memastikan, tidak ada masalah pada lahan tersebut.

Tidak seperti di tempat lain yang banyak spekulan tanah, dalam hal mengurus pembebasan lahan di Kawasan Industri Bantaeng, sudah melalui cara-cara yang tepat dan jelas.

"Bantaeng ini hampir tidak ada hambatan ya. Sistemnya kita, pemerintah dulu, mengumpulkan masyarakat, memberikan pandangan, setelah clear baru investor masuk. Hampir tidak ada hambatan. Buktinya membebaskan 300 hektar cepat," tutur Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com