Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Tax Amnesty, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Kompas.com - 13/12/2015, 15:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di DPR RI.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap RUU Tax Amnesty bisa cepat rampung meski saat ini perhatian DPR tercurah pada dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR RI Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami tunggu (pembahasan RUU Tax Amnesty) di DPR. Mungkin kalau MKD selesai bisa dipercepat," ujar Teten di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Menurut dia, selesainya RUU Tax Amnesty akan membuat kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas. Rencana pemerintah itu bertujuan untuk menggenjot pemasukkan pajak.

Selama ini, banyak pengusaha atau investor yang menyimpan dananya di luar negeri contohnya di Singapura.

Tax amnesty diharapkan bisa membuat pengusaha atau investor melaporkan hartanya dan memilih menyimpan dananya di bank-bank dalam negeri.

Meski begitu, rencananya aturan itu tak akan mengakomodasi semua pihak. Pemerintah hanya mengampuni masalah pajaknya saja, tidak terkait tindak pidananya.

Direktorat Jenderal Pajak sempat menyatakan, kebijakan ini diperkirakan bisa menarik dana WNI di luar negeri sebesar Rp 2.000 triliun.

Data jumlah simpanan WNI di luar negeri ini didapat dari berbagai pihak, di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lembaga riset internasional McKenzie.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pemerintah menetapkan penerimaan perpajakan Rp 1.546,66 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.360,14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com