Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Tax Amnesty, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Kompas.com - 13/12/2015, 15:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di DPR RI.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap RUU Tax Amnesty bisa cepat rampung meski saat ini perhatian DPR tercurah pada dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR RI Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami tunggu (pembahasan RUU Tax Amnesty) di DPR. Mungkin kalau MKD selesai bisa dipercepat," ujar Teten di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Menurut dia, selesainya RUU Tax Amnesty akan membuat kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas. Rencana pemerintah itu bertujuan untuk menggenjot pemasukkan pajak.

Selama ini, banyak pengusaha atau investor yang menyimpan dananya di luar negeri contohnya di Singapura.

Tax amnesty diharapkan bisa membuat pengusaha atau investor melaporkan hartanya dan memilih menyimpan dananya di bank-bank dalam negeri.

Meski begitu, rencananya aturan itu tak akan mengakomodasi semua pihak. Pemerintah hanya mengampuni masalah pajaknya saja, tidak terkait tindak pidananya.

Direktorat Jenderal Pajak sempat menyatakan, kebijakan ini diperkirakan bisa menarik dana WNI di luar negeri sebesar Rp 2.000 triliun.

Data jumlah simpanan WNI di luar negeri ini didapat dari berbagai pihak, di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lembaga riset internasional McKenzie.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pemerintah menetapkan penerimaan perpajakan Rp 1.546,66 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.360,14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com