Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caplok 91 Persen Saham Asuransi Bringin, BRI Rogoh Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 14/12/2015, 15:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pengambilalihan PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera (BJS).

Dengan demikian, perseroan kini memiliki 91 persen saham asuransi tersebut.

Menurut Direktur Utama BRI Asmawi Syam, aksi korporasi ini merupakan sebuah batu loncatan guna memberikan layanan keuangan dan perbankan terintegrasi.

Adapun total nilai pengambilalihan untuk jumlah saham tersebut setara 1,69 kali nilai buku per Juni 2015.

"RUPSLB kali ini menyetujui pengambilalihan saham asuransi Bringin Sejahtera untuk diakuisisi BRI 91 persen. Rupiahnya itu berarti Rp 1,6 triliun," kata Asmawi di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Asmawi menjelaskan pengambil alihan asuransi Bringin Sejahtera ini merupakan bagian dari program inklusi finansial.

Dengan bergabungnya asuransi tersebut, maka perseroan tidak hanya mampu memperluas jaringan, namun juga memperluas jangkauan dalam edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan.

"Literasi keuangan dan financial inclusion ini potensi pasarnya sangat besar, terutama di daerah terpencil dan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN juga. Jangan sampai kita ketinggalan menggarap financial inclusion, tidak hanya di bank tapi asuransinya juga," ungkap Asmawi.

Asmawi menyatakan, saat ini perseroan sudah bermitra dengan BJS dalam hal asuransi kredit.

Dengan pengambil alihan asuransi tersebut, maka perseroan ingin adanya akses lebih dalam terkait keuangan. Sehingga, masayarakat tidak hanya memperoleh kredit, namun juga memiliki asuransi.

"Kita ingin literasi, bahwa masyarakat bukan hanya berasuransi karena pinjam kredit, tapi asuransi penting bagi masa depan. Misal asuransi untuk anak sekolah, kesehatan, dan keluarga mereka. Ini perlu perbaikan produk-produk apa yang dibutuhkan masyarakat agar mereka tertarik untuk jadi pemegang polis asuransi jiwa itu sendiri," tutur Asmawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com