Akan tetapi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui bahwa masuk ke sektor mikro bukanlah hal yang mudah dan dapat terwujud dengan cepat.
Menurut Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, pihaknya mengakui adanya kesulitan dalam penetrasi pasar asuransi mikro. Dalam produk asuransi ini, nasabah cukup membayar premi dengan besaran yang rendah, yakni sekitar Rp 50.000.
"Kadang-kadang saya selalu menyatakan bahwa mungkin kita harus belajar dari perbankan waktu masuk ke pasar mikro atau UKM (Usaha Kecil Menengah) beberapa tahun lalu," kata Hendrisman di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Hendrisman menjelaskan, ketika masuk ke bisnis mikro, perbankan mengeluarkan biaya yang amat besar.
Ketika menyalurkan pinjaman, tidak jarang nasabah tidak mengembalikan dana pinjamannya sehingga mengalami kerugian yang tak sedikit.
"Itu biaya yang harus dibayar perbankan saat itu, tapi tetap dijalankan sampai akhirnya (masyarakat) itu bankable. Masyarakat harus dan akhirnya tahu bahwa mereka pinjam ke bank itu harus dikembalikan," ungkap Hendrisman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.