Menurut Susi, saat ini pergerakan ikan berada di wilayah utara, yakni Sulawesi Utara, Morotai, dan Papua bagian utara.
Susi pun menuturkan ada modus baru dalam melakukan illegal fishing yang ditemukan di wilayah perairan utara Sulawesi.
"Modus baru adalah kapal-kapal dari Bitung (berlayar) ke arah tengah dan dari tengah dia tukar nelayannya dengan nelayan Filipina," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (15/12/2015).
Tidak hanya itu. Susi menemukan pula kapal-kapal eks asing akan dijual murah ke perusahaan Indonesia agar dapat kembali menangkap ikan. Akan tetapi, hal itu tentu tidak dapat dilakukan.
"Bahkan pejabat-pejabat tinggi juga bilang saya mau beli kapal-kapal murah banyak. Emangnya beli duit dari mana? Bohong-bohong lagi kan. Modus operandi baru illegal fishing dengan hibah penjualan harga murah, supaya kapal eks asing itu bisa tangkap lagi," jelas Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.