Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tolak Pengenaan Cukai pada Minuman Ringan

Kompas.com - 16/12/2015, 10:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Industri minuman ringan menolak rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dan atau berkarbonasi (soda).

Penolakan tersebut dicetuskan oleh tiga saosiasi yang mewakili industri dan pengusaha, yakni, Asosiasi Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

Ketiganya berpandangan bahwa pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan atau berkarbonasi tidak tepat bahkan kontra produktif.

Menurut mereka hal itu bertentangan dengan kebijakan deregulasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pengenaan kebijakan cukai justru bisa membuat daya saing Indonesia turun dan kurang menarik.

“Sebagai industri yang padat karya, pengenaan cukai juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja," ucap Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/12/2015).

Dia menyebutkan, data BPS 2014 mencatat tenaga kerja langsung industri minuman sebesar 130.000. Industri minuman, lanjut dia, memiliki penggandaan tenaga kerja (multiplier effect) sebesar 4.025.  

"Berarti setiap 1 pekerjaan yang tercipta di industri minuman ringan akan menciptakan 4 pekerjaan di industri lain yang terkait,” ucapnya.

Ketua Asrim Triyono Prijosoesilo menyatakan, rencana penerapan cukai itu tak hanya memukul bisnis minuman, melainkan juga industri kemasan maupun industri bahan baku lainnya juga terkena getahnya.

Dia  juga khawatir, penerapan cukai ini akan merusak iklim investasi industri minuman yang tengah diminati investor asing. "Jika cukai berlaku, mereka bisa berpikir ulang melanjutkan investasi di Indonesia," kata Triyono seperti dikutip Kontan.

Pengenaan cukai minuman bersoda dan berpemanis ini sudah direncanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak November 2015. Pungutan ini bertujuan mengejar target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 146,43 triliun.

Penerapan cukai minuman bersoda dan berpemanis juga untuk mengendalikan peredaran minuman bersoda dan berpemanis. Maklum, jenis minuman itu dianggap berdampak tak baik bagi kesehatan.

Namun Triyono menyebutkan,  kebijakan yang menargetkan pada satu kategori produk untuk mengatasi Penyakit Tidak Menular (PTM) tidak akan efektif.

"Karena PTM tidak disebabkan hanya karena mengkonsumsi satu kategori produk, namun lebih disebabkan karena gaya hidup tidak seimbang dengan pola diet yang tidak baik serta kurangnya akifitas fisik," sebutnya.

Ia mengutip laporan WHO dalam Global Health Risk 2004 yang menyatakan bahwa kurangnya aktifitas fisik merupakan faktor penyebab kematian ke-4 tertinggi di dunia.

"Dan fenomena kurangnya aktifitas fisik diantara masyarakat Indonesia saat ini semakin meningkat," tambah dia yang juga menjabat Deputy Chief Coca-Cola Foundation Indonesia itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com