Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat... Tak Perlu Calo untuk Bekerja di Korea Selatan!

Kompas.com - 16/12/2015, 11:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Korea Selatan menjadi salah satu negara penempatan yang diperebutkan oleh calon TKI. Berbagai cara dilakukan supaya bisa bekerja di sana, termasuk dengan cara-cara yang berisiko, misalnya dengan menjadi TKI nonprosedural atau ilegal.

"Jangan menyulitkan diri sendiri dengan menjadi TKI ilegal karena akibatnya fatal. Lebih baik  ikuti prosedurnya," ujar Direktur Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, ketika melepas 143 TKI prosedural ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015).

Agusdin menambahkan, proses penempatan TKI di Korea tidak susah karena bisa dilakukan lewat daring atau internet. Siapapun bisa mendaftar secara online dari rumah masing-masing.

"Tidak perlu calo yang mengumbar janji palsu. Seleksinya obyektif, tergantung kemampuan calon TKI itu sendiri, terutama yang memiliki sertifikat kursus bahasa Korea. Para pejabat BNP2TKI pun tidak bisa campur tangan," katanya.

Saat ini TKI di Korea terdapat lebih dri 36.000 TKI. Mereka membuat paguyuban berdasarkan daerah atau berkumpul di masjid," kata Agusdin. 

Agusdin mengimbau agar para calon TKI memanfaatkan waktu kerja sesuai kontrak yang berlangsung selama empat tahun sepuluh bulan. Para calon TKI juga perlu mempelajari etos kerja orang Korea, menguasai teknologinya, bahasanya hingga kelak mampu menjadi penerjemah. 

"Gaji yang diperoleh pun dapat dimanfaatkan dengan baik. Tak perlu cuti dengan piknik ke Taiwan atau Hong Kong, lebih baik uangnya ditabung serta pergunakan bank yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat," katanya.

Agusdin mengingatkan, para calon TKI harus mematuhi kontrak kerja. Setelah habis kontrak, mereka bisa bekerja lagi di perusahaan yang sama.

"Jangan usil memotret orang-orang di sana, sebab hal itu dilarang dan bisa dipidana. Sadari iklim dan makanan di Korea yang berbeda serta jangan lupa jaga kesehatan. Jangan sampai mengalami kecelakaan karena keluarga menunggu," kata Agusdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com