Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Bangun 150 Pelabuhan Non-Komersial dan 100 Kapal Perintis

Kompas.com - 16/12/2015, 19:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun ini pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla melalui Kementerian Perhubungan telah mengembangkan 150 pelabuhan non-komersial dan membangun 100 kapal perintis. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Capaian Kinerja 2015 dan Outlook 2016, di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Jonan mengatakan 100 kapal perintis yang dibangun ditugaskan ke PT Pelni (Persero). Dengan begitu, standar pelayanannya lebih seragam. “Saat ini karena masih tender pengelolaan, jadi berantakan. Ini kualitasnya berantakan. Saya mau pakai keputusan presiden saja, yang kelola Pelni. Selesai. Kita kasih subsidi, kita tentukan standar,” ucap Jonan.

Nantinya, kata Jonan, apabila  tidak bisa memenuhi standar pelayanan yang ditentukan pemerintah,  subsidi untuk Pelni akan dikurangi.

Adapun 100 kapal perintis yang terbangun terdiri dari 2 kapal berukuran 500 DWT (tonase bobot mati), 2 kapal berukuran 200 DWT, 11 kapal berukuran 750 DWT, 25 kapal berukuran 2000 GT, 20 kapal berukuran 1200 GT, 15 kapal semi kontainer berukuran 100 TEUs (twenty-foot equivalent units), 20 kapal Rede (kapalyang berfungsi menjemput dan mengantar dari kapal-kapal besar yang tidak bisa sandar di dermaga), serta 5 kapal ternak.

Selain merampungkan pembangunan 150 pelabuhan dan 100 kapal perintis, Kemenhub juga telah merampungkan pengerukan alur pelayaran di 13 lokasi, dan pelayanan angkutan laut perintis di 86 lintas. Kemenhub juga melakukan penyelenggaraan rute angkutan laut tetap dan teratur di 3 rute, penyelesaian pembangunan 10 kapal negara kenavigasian, serta penyelesaian pembangunan 77 kapal patroli.

Kemudian, pada sub-sektor perhubungan laut, Kemenhub juga telah menyederhanakan 43 jenis perizinan. “Untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi laut, kami telah membangun 10 kapal kenavigasian, membangun 25 unit global maritime distress safety system, 5 unit vessel traffic service, 232 paket sarana bantu navigasi pelayaran, 77 kapal patroli, mengurangi persyaratan dan jenis izin, serta pengetatan pelaksanaan aturan docking kapal,” pungkas Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com