Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Ancam "Kepret" Pengusaha yang Memanipulasi Ukuran Kapal Ikan

Kompas.com - 17/12/2015, 15:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

SIBOLGA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku akan "mengepret" para pengusaha yang memanipulasi ukuran kapal-kapal penangkap ikannya.

Selama ini, kata dia, banyak kapal-kapal besar yang ukurannya dimanipulasi untuk melegalkan penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah.

"Kalau sampai akhir Januari (2016) belum (diubah data ukuran kapal), saya kepret nanti Pak," ujar Rizal Ramli saat berdialog dengan salah satu pemilik kapal di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/12/2015).

Dia mengaku sudah memberikan waktu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mendata ulang kapal-kapal ikan.

Tenggat waktu yang diberikan hingga akhir Januari 2016 mendatang.

Oleh karena itu, agar kapal-kapal penangkap ikan tak ditindak, Rizal meminta semua pengusaha kapal ikan untuk segara melakukan berbaikan data ukuran.

Permasalahan manipulasi kapal itu diketahui setelah adanya laporan dari Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP).

Pasalnya, kapal-kapal ikan yang berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) malah menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Padahal, berdasarkan Permen KP No 2 Tahun 2011, kapal di atas 30 GT tak boleh menggunakan cantrang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com