Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: PLTG Terapung Hanya Penuhi Kebutuhan Jangka Pendek

Kompas.com - 20/12/2015, 22:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu waktu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyewa kapal Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) terapung guna memenuhi kebutuhan listrik hingga tahun 2020 mendatang.

PLTG terapung tersebut disewa dari Turki dan berdaya 120 megawatt (MW).

Menurut Direktur Program Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul, kapal PLTG terapung tersebut berlayar di kawasan Amurang, Sulawesi Utara.

Saat ini, kata Alihuddin, kapal pembangkit listrik tersebut sudah sampai di Amurang dan siap mengalirkan listrik.

"Saat ini sudah berlayar di Amurang. Sewa PLTG itu langsung di PLN. Ditjen Ketenagalistrikan melakukan pengawasan dari sisi harga," kata Alihuddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Meskipun berguna demi mengatasi masalah krisis listrik di kawasan Sulawesi Utara, namun para pengamat menilai keputusan PLN untuk menyewa PLTG terapung tersebut hanya mampu menyelesaikan masalah jangka pendek.

Apalagi, status penggunaan PLTG tersebut adalah sewa. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menilai, penggunaan PLTG terapung tersebut untuk jangka pendek demi mengalirkan listrik ke daerah-daerah yang belum tersentuh listrik sah-sah saja.

Meskipun demikian, pemerintah harus mencari alternatif yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Kalau untuk darurat no problem. Kalau jangka panjang bagaimana, itu sewanya dari luar. (PLTG) yang terapung inj juga tidak murah. Kalau untuk mengejar elektrifikasi atau menyebarkan listrik ke saudara-saudara kita yang belum dapat untuk keadilan tidak apa-apa. Untuk jangka panjang dan untuk kepentingan nasional saya kira pemerintah harus punya strategi," papar Komaidi.

Senada dengan Komaidi, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa memandang keputusan PLN untuk menyewa PLTG terapung hanya memberikan solusi jangka pendek. Ia menekankan bahwa status PLTG tersebut pun adalah sewa.

"Menurut saya ini hanya untuk solusi jangka pendek. Apalagi PLTG ini kan leasing. Lalu, solusi untuk jangka panjangnya bagaimana, harus tetap segera dipikirkan," terang Fabby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com