Para petani tersebut menerima premi senilai total lebih dari Rp 2,7 miliar atas sertifikasi tersebut. Pembayaran itu juga merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Presiden Direktur PT HSL, Nharong Somchit mengatakan, premi yang dibayarkan tersebut merupakan praktik dari skema pertanian berkelanjutan yang diterima oleh petani mitra perusahaan.
Untuk pertama kalinya, sejak 21 tahun menjadi mitra, premi tersebut dibayarkan setelah perusahaan mendapat sertifikasi RSPO dan International sustainable Carbon certification (ISCC).
"Pertanian berkelanjutan telah membawa peningkatan yang signifikan terhadap produktivitas dan efisiensi operasional yang memastikan lahan para petani plasma dipelihara dan dijaga untuk generasi yang akan datang" jelas Nharong, Senin (21/12/2015).
Petani yang menerima premi tersebut merupakan anggota dari empat koperasi (KUD) yang mengelola 6.461 hektar lahan milik masyarakat yang menjadi bagian dalam operasional perkebunan milik Cargill tersebut.
Lahan itu berada di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, yang menjadi areal konsesi PT HSL.
Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mendukung penuh pemberian premi yang dilakukan perusahaan terhadap para petani.
Cornelis berharap pemberian premi ini juga turut dilakukan oleh sekitar 70 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Ketapang.