Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot PAD, Karawang Pajaki Pedagang Bakso dan Warung Nasi

Kompas.com - 22/12/2015, 05:06 WIB
KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat memberlakukan pajak untuk pedagang bakso dan warung nasi.

"Pemberlakuan pajak untuk para pedagang bakso dan warung nasi ini bertujuan untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Karawang Yayat Hidayatullah, di Karawang, Senin (21/12/2015).

Ia mengatakan, pajak untuk para pedagang bakso dan warung nasi menggunakan gerobak yang ditarik/didorong itu ialah sebesar 10 persen dari omzet per bulan yang mereka peroleh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Untuk sementara ini, kata dia, pihaknya baru menarik pajak 25 pemilik kios warung nasi dan pedagang bakso di wilayah perkotaan sekitar Karawang.

Menurut dia, pajak hanya dipungut dari pedagang bakso dan warung nasi jika omzet per bulan mereka sebesar Rp 10 juta. Jika omzetnya di bawah Rp 10 juta, mereka tidak akan dikenakan pajak.

Ia mengakui masih perlu dilakukan penyempurnaan terkait dikeluarkannya kebijakan penarikan pajak pedagang bakso dan warung nasi. Di antaranya perlu dilakukan pendataan terkait keberadaan pedagang bakso dan warung nasi.

Yayat menyatakan pihaknya akan terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang belum tergarap. Sebab cukup banyak pihak yang menyebutkan kalau potensi pendapatan pajak daerah Karawang tidak tergarap maksimal.

Selain memberlakukan pajak bagi pedagang bakso dan warung nasi, Pemkab Karawang juga akan memberlakukan penarikan pajak bagi perusahaan catering

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com