Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Royalti Ditunda, Penerimaan Sektor Tambang Meleset Rp 22,2 Triliun

Kompas.com - 23/12/2015, 15:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang tahun 2015, hanya Rp 30 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan angka ini lebih rendah Rp 22,2 trilun dari yang ditargetkan dalam APBNP 2015 sebesar Rp 52,2 triliun.

Hingga November, realisasi PNBP sektor tambang baru mencapai Rp 27 triliun. Bambang menjelaskan, melesetnya PNBP dari target dikarenakan target PNBP ditetapkan dengan asumsi tarif royalti batubara sebesar 13,5 persen.

Sementara itu tarif royalti batu bara saat ini belum disesuaikan dan masih menggunakan tarif lama yakni sebesar 3 persen, 5 persen, dan 7 persen.

"Sehingga yang targetnya Rp 52,2 triliun berdasarkan tarif yang 13,5 persen, sehingga realisasi sekarang prediksinya paling Rp 30 triliun karena tarignya masih tetap 3 persen, 5 persen, dan 7 persen," ungkap Bambang.

Dia memperkirakan tarif royalti batu bara juga belum naik untuk tahun depan, lantaran harga komoditas di pasar dunia diprediksi belum menunjukkan perbaikan.

Bambang menerangkan kenaikan besaran royalti tergantung kesiapan dari pengusaha tambang.

Seiring dengan prediksi belum membaiknya harga komoditas, pemerintah tidak akan menambah beban pengusaha tambang.

"Kita bisa lihat arus kasnya. Sekarang umumnya arus kas perusahaan kedodoran. Negatif gitu. Itu yang harus kita bantu supaya lebih survive lagi, tidak ada lay off, tidak ada yang bangkrut, sehingga ekonomi masih jalan," tukas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com