Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Minta Dewan Komisaris Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Dirut Pelindo II

Kompas.com - 23/12/2015, 19:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN menjelaskan bahwa pemberhentian Richard Joost Lino dari jabatan Direktur Utama Pelindo II oleh Dewan Komisaris dilakukan agar kegiatan perseroan berjalan secara optimal.

Hal ini dilakukan, mengingat sudah ada dua petinggi Pelindo II yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.

Selain RJ Lino yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, ada juga Direktur Pelindo II, Ferialdy Noerlan yang menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Biarlah mereka dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum masing-masing.” kata Menteri BUMN Rini M Soemarno, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/12/2015).

Rini Soemarno juga memerintahkan kepada Dewan Komisaris Pelindo II untuk menunjuk anggota direksi yang ada untuk sementara menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama dan direktur pengganti Lino dan Ferialdy.

"Sampai terpilih direktur utama dan direktur yang definitif," demikian keterangan tertulis dari Kementerian BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com