Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garam Gunung Asal Nunukan Tembus Malaysia dan Brunei

Kompas.com - 25/12/2015, 02:22 WIB
NUNUKAN, KOMPAS.com - Garam gunung produk warga Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selain dikonsumsi sendiri sebagian dipasarkan hingga ke Brunei Darussalam dan Malaysia.

Makson, warga Kecamatan Krayan Selatan di Nunukan, Kamis (24/12/2015), mengungkapkan, keberadaan garam gunung di Krayan dan Krayan Selatan unik karena bahan bakunya (air asin) berada di gunung.

Ia menambahkan, selain diperjualbelikan di Brunei Darussalam, garam gunung juga banyak beredar di Negeri Sarawak, Malaysia.

Kedua negara itu menjadi jalur pemasaran garam gunung yang justru belum banyak dikenal masyarakat di Indonesia.

Air asin yang digunakan berasal dari sumur-sumur tertentu sejak dahulu kala dengan cara dimasak sebagai proses pembekuan dengan menggunakan kayu bakar kemudian dijemur.

Produksi garam gunung sangat terbatas karena sumur-sumur yang mengandung air asin tersebut sebagian tidak dikelola dengan baik sehubungan minimnya modal warga masyarakat dan keterbatasan pemasarannya.

Selama ini, kata Makson, produksi garam dijual kepada pedagang asal Negeri Sarawak dan Brunei Darussalam yang datang ke Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan secara langsung memborong untuk dijual di negaranya.

"Proses pembuatan garam gunung di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan sangat alami dengan cara dimasak untuk pembekuan. Pedagang dari Sarawak dan Brunai Darussalam datang membeli di tempat," ujar Makson

Makson mengungkapkan, harga pasaran garam tersebut Rp 3.000 per bungkus menggunakan daun nipah dengan berat diperkirakan 0,5 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com