Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tidak Masalah Pemerintah Pungut Dana Ketahanan Energi dari Konsumen BBM”

Kompas.com - 27/12/2015, 15:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, tidak ada salahnya pemerintah memungut Dana Ketahanan Energi langsung dari masyarkat, konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM), meski salah satu tujuan pemungutan tersebut adalah untuk menekan pengurasan energi fosil.

Menurut Enny, mau dibebankan langsung kepada konsumen BBM ataupun dibebankan kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), pada akhirnya harga yang dibayar masyarakat akan sama.

“Mau dibebankan ke konsumen ataupun pengusahanya kan sama saja secara pricing. Katakanlah dibebankan ke Pertamina, Pertamina pasti juga menaikkan harga jualnya,” ucap Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Enny mengatakan, yang lebih krusial adalah soal transparansi pengelolaan Dana Ketahanan Energi.

Menurut dia, masyarakat tidak akan mempermasalahkan apabila harga BBM turun tidak signifikan sebesar penurunan harga minyak mentah dunia, asal ada kejelasan dari kebijakan pemerintah.

“Jika pemerintah tidak menurunkan signifikan harga BBM karena alasan ditambah Dana Ketahanan Energi, oke, masyarakat akan menerima, dengan catatan nanti ketika harga minyak dunia naik, pemerintah tidak bisa semena-mena menaikkan harga BBM,” jelas Enny.

Selain itu, lanjut Enny, Dana Ketahanan Energi ini juga harus dikaitkan dengan target pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi.

Artinya, dana yang dikumpulkan dari ‘sumbangan’ masyarakat ini harus digunakan kembali untuk kepentingan energi.

“Misalnya, dana ini digunakan untuk insentif berbagai energi non-fosil, ini harus transparan dan jelas,” ucap Enny.

Seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (23/12/2015), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memperkirakan, pungutan Dana Ketahanan Energi yang bisa dikumpulkan selama satu tahun mencapai Rp 15 triliun hingga Rp 16 triliun.

“Dana itu yang mengelola Kementerian ESDM dan akan diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kemudian dari waktu ke waktu kami konsultasi dengan Komisi VII DPR,” kata Sudirman, seperti dikutip dari Harian Kompas, edisi Sabtu (26/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com