Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kok Semua Program EBT Harus Didanai Masyarakat?

Kompas.com - 27/12/2015, 16:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk memungut Dana Ketahanan Energi per 5 Januari 2016 seiring dengan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak (BBM) menuai polemik.

Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati menuturkan, boleh-boleh saja pemerintah meminta "sumbangan" dari masyarakat untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Asal, "sumbangan" dari masyarakat itu bukan menjadi sumber pendanaan yang utama.

“Kalau pengembangan EBT tidak dianggarkan di APBN berarti pemerintah curang. Artinya, pemerintah sendiri tidak mau mengalokasikan. Kok semua program EBT itu harus didanai masyarakat?” kata Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Dia mengatakan, memang pengembangan EBT merupakan suatu keharusan. Maka dari itu, diharapkan pemerintah memberikan porsi yang prioritas dalam kebijakan anggaran yang disusun dalam APBN.

Sebab, kata Enny, jika tidak ada alokasi khusus untuk pengembangan EBT di APBN, maka pencapaian target pembangunan EBT akan berjalan lamban.

“Kalau hanya dari Dana Ketahanan Energi, berarti pemerintah hanya mengandalkan sumbangan dari masyarakat. Mestinya dana masyarakat itu enggak apa-apa buat tambahan. Tapi, jangan yang utama. Kalau (dana masyarakat) jadi yang utama, kapan nyampainya (target EBT)?” sambung Enny.

Enny berharap, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bisa menyusun program-program pengembangan EBT yang jelas, dan mengusulkan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2016.

“Ya tetap harus diusulkan, ini (Dana Ketahanan Energi) namanya cuma tambahan. Sumbangan itu sifatnya tambahan. Kan curang kalau masyarakat suruh nyumbang sementara pemerintahnya sendiri tidak mengalokasikan,” kata Enny.

Usulan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pengembangan EBT dalam APBN 2016 tidak direstui seluruhnya lewat pos Kementerian ESDM. Meski begitu, Menteri ESDM Sudirman Said berjanji akan mengakomodasi kebutuhan pengembangan EBT dengan cara berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com