Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Logistik Keluhkan Larangan Truk Beroperasi

Kompas.com - 28/12/2015, 05:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 tertanggal 25 Desember 2015 yang mengatur larangan beroperasinya kendaraan angkutan barang mulai 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016 mulai menuai protes perusahaan logistik. 

Mereka mengaku keberatan atas aturan yang diterapkan tanpa sosialisasi. Aturan yang tiba-tiba ini diklaim akan meningkatkan beban operasional perusahaan.

"Kami ini di logistik kan harus mengejar target tutup tahun yang jumlah justru lebih banyak dari biasanya," ungkap Kyatmaja Lookman, Managing Director PT Lookmandjdja Logistik kepada KONTAN, Sabtu (26/12/2015).

Mau tidak mau dengan aturan ini, perusahaan harus menghentikan proses pengiriman pada tanggal 30 Desember nanti. 

Padahal sejak beberapa bulan sebelumnya perusahaan sudah merencanakan untuk melakukan pengiriman pada tanggal demi mengantisipasi hari libur pada 31 Desember.

Dalam hitung-hitungan Kyatmaja waktu pengiriman yang semakin singkat ini bakal meningkatkan beban pengiriman 30 persen lebih tinggi dari perkiraan awal. Namun Kyatmaja masih belum bisa memperkirakan berapa persisnya kerugian tersebut. Kata dia, sudah pasti biaya penyimpanan akan meningkat.

"Kalau semula diperkirakan bisa diselesaikan dalam 7 hari, tapi sekarang kami hanya punya waktu 4 hari, sudah pasti bebannya akan membengkak," tandasnya.

Menurutnya larangan operasi truk barang ini baru pertama kalinya diterapkan pada saat liburan Natal dan Tahun Baru. Selama ini larangan truk hanya diterapkan pada saat Lebaran saja. Kata dia, khusus untuk mengantisipasi Lebaran saja, biasanya perusahaan sudah membuat perencanaan sejak 2 bulan sebelumnya.

Asal tahu saja, surat edaran no 48 tahun 2015 itu muncul setelah terjadi kemacetan cukup parah menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat pada 23 Desember lalu. Demi mengantisipasi arus balik, pemerintah pun menghentikan pengoperasian angkutan barang. Truk yang masih boleh melintas khusus berisi sembako dan bahan bakar minyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com