Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Produksi Tahu Tempe Masih Seperti Ini, Mana Mau Dikirim ke Singapura?"

Kompas.com - 28/12/2015, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), segala aspek dalam kehidupan masyarakat perlu disiapkan. Selain kesiapan di sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti keuangan, industri, maupun manufaktur, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun perlu disiapkan dalam pasar bebas ekonomi Asia Tenggara tersebut.

Menurut Irwandi, Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menghadapi MEA, industri dan UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman perlu mempersiapkan diri. Salah satu aspek penting yang disoroti Irwandi adalah higienitas.

Irwandi memberi contoh para pengrajin tahu dan tempe. Apabila para pengrajin makanan berbahan dasar kedelai tersebut tidak mengedepankan aspek higienitas dalam proses produksi, maka dikhawatirkan masyarakat Asia Tenggara di luar Indonesia enggan mengonsumsi.

"Kita terapkan pembuatan makanan dan minuman yang higienis, apalagi kita mau menghadapi MEA. Kalau orang ASEAN melihat cara membuat tahu dan tempe seperti itu (kurang higienis), pasti tidak mau dikirim ke Malaysia atau Singapura," jelas Irwandi pada acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kepada 120 pengusaha bajaj dan 120 pengrajin tahu tempe, Senin (28/12/2015).

Lebih lanjut, Irwandi menjelaskan bahwa apabila para pengrajin tahu dan tempe ingin produksinya bagus, maka para pengrajin harus memiliki modal yang cukup. Oleh sebab itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat dimanfaatkan sebagai sumber permodalan dan pembiayaan.

Meskipun demikian, kata Irwandi, para pengusaha UMKM harus memiliki kriteria yang baik apabila pengajuan kreditnya dapat dikabulkan oleh perbankan. Pasalnya, perbankan akan mempelajari riwayat keuangan para pengusaha sebelum memberikan KUR.

"Kemarin kita penyerahan kredit kedua baru 200 UKM terserap. Tapi, penyaluran kredit itu tergantung kesiapan Bapak dan Ibu semua. Kalau datanya bagus tentu penyalurannya akan berkelanjutan," terang Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com