"Mudah-mudahan sebelum 5 Januari 2016, aturan pelaksananya sudah ada," kata Sudirman di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Sudirman lebih lanjut menuturkan, meskipun saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang reses, namun pemerintah tetap akan mengkonsultasikan perihal Dana Ketahanan Energi kepada DPR.
Sementara itu, saat ditanya bahwa Dana Ketahanan Energi ini hanya menguntungkan produsen minyak dan gas bumi (migas) lantaran peruntukannya membantu eksplorasi, Sudirman berkelit.
"Itu buat siapa? Bukan buat industri. Tapi, buat rakyat. Supaya kita punya cadangan minyak yang lebih, atau kita mendorong infrastruktur energi baru dan terbarukan," ucap dia.